Banda Aceh – Kecamatan Meuraxa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Meuraxa, Rabu (11/3/2026).
Musrenbang ini dipimpin langsung oleh Camat Meuraxa dan turut dihadiri unsur Forkopimcam Meuraxa. Hadir pula Roni, S.STP Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan, Pengendalian Program dan Evaluasi pada Bappeda Kota Banda Aceh, Nurliana, S.Pd pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh serta seluruh Keuchik dan TPG se-Kecamatan Meuraxa.
Dalam sambutannya, Camat Meuraxa Akbar Mirza, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menampung dan menyelaraskan berbagai usulan pembangunan dari gampong.
Ia menjelaskan bahwa setiap usulan pembangunan dari masing-masing gampong akan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan daerah secara nasional. Setelah usulan tersebut dimasukkan ke dalam sistem, tim dari Bappeda Kota Banda Aceh akan melakukan verifikasi terhadap setiap usulan yang diajukan.
Camat Meuraxa juga menegaskan bahwa setiap gampong diberikan tiga program prioritas usulan yang terdiri dari dua usulan hasil Musrenbangdes serta satu usulan hasil Musrena.
“Melalui Musrenbang Kecamatan ini kita berharap seluruh usulan yang disampaikan benar-benar merupakan kebutuhan prioritas masyarakat, sehingga program pembangunan yang direncanakan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Akbar.
Sementara itu, Roni, S.STP dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan oleh gampong akan diproses melalui SIPD RI. Ia menegaskan bahwa proses verifikasi dari Bappeda sangat penting untuk memastikan usulan yang diajukan sesuai dengan ketentuan perencanaan pembangunan daerah serta selaras dengan prioritas pembangunan Kota Banda Aceh.
“Setiap usulan yang telah diinput nantinya akan diverifikasi oleh tim Bappeda. Oleh karena itu, diharapkan usulan yang diajukan benar-benar merupakan kebutuhan prioritas masyarakat serta disusun secara jelas dan terarah,” jelas Roni.
Melalui forum Musrenbang Kecamatan ini diharapkan seluruh usulan pembangunan dari gampong di Kecamatan Meuraxa dapat tersusun secara terarah, terukur, serta selaras dengan arah pembangunan Kota Banda Aceh tahun 2027.
