Banda Aceh– Pemberantasan korupsi tidak hanya penindakan dan perbaikan sistem, tapi diperlukan penguatan budaya antikorupsi melalui gerakan anti korupsi yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas, ucap Mustafa, S.Sos.
Mustafa, S.Sos menambahkan bahwa kita juga menyadari bahwa dalam rangka memberantas korupsi tidak mungkin selesai dengan hanya penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan kegiatan pendidikan dan pencegahan. Demikian juga pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi, bukan hanya ASN/pegawai maupun Keuchik serta Aparatur Gampong pada birokrasi pemerintah, tetapi juga melibatkan banyak pihak lainnya seperti organisasi masyarakat, kelompok masyarakat, dunia usaha, bahkan individu individu atau masyarakat sipil pada pada umumnya.
Tujuan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi anti korupsi ini adalah menambah pengetahuan serta memahami hal atau giat apa saja yang masuk ke dalam bentuk korupsi yang sering terjadi dikehidupan sehari-hari dan juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang efek negatif korupsi yang salah satunya terkait gratifikasi dan pentingnya integritas dalam berbagai sektor kehidupan, tutupnya.
Sebagai informasi Narasumber pada acara kegiatan sosialisasi antikorupsi ini dari Inspektorat Kota Banda Aceh, Dinas PMG Kota Banda Aceh dan Camat Meuraxa.