Banda Aceh– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) resmi melantik 35 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Meuraxa yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh maupun Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Banda Aceh di Aula Kantor Camat Meuraxa, Minggu (3/11/2024).
“Puluhan PTPS ini sudah dilakukan berbagai tahapan tes dan sudah dinyatakan lulus sesuai ketentuan yang berlaku”, ungkap Ketua Komisioner Panwaslihcam Meuraxa Yusrijal Abdar, S.Pd., MH.
Yusrijal menyebutkan, usai melewati seleksi administrasi dan wawancara, total ada 35 PTPS yang dilantik, yang terdiri dari Laki-Laki sebanyak 21 orang dan Perempuan sebanyak 14 orang. Setelah dilantik, Yusrijal menekankan pentingnya profesionalisme, menjaga integritas dan memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada 2024. Ketiga hal tersebut menjadi landasan utama untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung secara adil dan transparan serta untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut Camat Meuraxa, Mustafa, S.Sos menyampaikan bahwa PTPS yang dilantik harus tidak terafiliasi sedikit pun dalam kontestasi politik. Artinya, mereka harus menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pemilu (Pemilihan Umum) maupun Pilkada khususnya dalam pengawasan TPS,”ucapnya saat menghadiri pelantikan PTPS Kecamatan Meuraxa.
Menurutnya, anggota PTPS ini tidak boleh like dan comment pada status atau media sosial yang berbau dukungan yang mengarah para pasangan calon (paslon) tertentu. Setelah dilantik mereka langsung diberikan pembekalan dan bimbingan teknis (bimtek) secara berkala agar mereka bisa bertugas secara profesional, serta memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada 2024.v
“Bimtek ini untuk penguatan kapasitas mereka agar siap dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai PTPS pada sebelum, saat maupun sesudah hari pemungutan dan penghitungan suara,”tegasnya.
“Harapannya para anggota PTPS ini dapat benar-benar berintegritas dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya, memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada. Walaupun mungkin ada yang sudah pernah bertugas sebagai PTPS dalam Pemilu sebelumnya, tapi regulasi Pilkada akan berbeda dengan regulasi Pemilu. Mudah-mudahan mereka bisa maksimal dalam pengawasannya, karena PTPS ini adalah ujung tombak dari suksesnya Pilkada 2024 yang berada di tingkat TPS, tutupnya.