Desa atau sebutan lainnya merupakan akhir tombak pembangunan Indonesia. Oleh karena itu Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terus berupaya mendorong ekonomi di Desa dengan penyaluran dana desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDesa ). Tujuan BUMDesa adalah meningkatkan perekonomian Desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa.
Selain itu juga mengembangkan rencana kerja sama usaha antar Gampong dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan layanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Gampong, dan meningkatkan pendapatan masyarakat Gampong dan pendapatan asli Gampong.
Salah satunya adalah BUMDesa milik Gampong Lamjabat Kecamatan Meuraxa, yang bergerak di bidang usaha jenis pupuk fermentasi. BumDesa Lamjabat berfokus pada jual beli produk pupuk.
Camat Meuraxa Mustafa, S.Sos didampingi pegawai Kecamatan Meuraxa menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Gampong Lamjabat yang telah membentuk dan menjalankan BUMDesa.
“Pendirian BUMDesa harus berorientasi pada kepemilikan bersama (Pemerintah Gampong dan masyarakat), tidak hanya memberikan manfaat finansial (pajak, pendapatan asli Gampong) tetapi juga manfaat ekonomi secara luas (lapangan kerja, ekonomi berkelanjutan, dll)”, ungkapnya.