Banda Aceh- Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) melaksanakan sosialisasi berupa “Peningkatan Peran dan Sinkronisasi Satlinmas Gampong” yang dilaksanakan di beberapa Gampong wilayah Kecamatan Meuraxa (4 s.d. 6 Februari 2026).
Kepala Seksi (Kasi) Trantib Dicky Ananda, S.STP., M.Si menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini adalah bertujuan untuk menyelaraskan setiap fungsi dan tugas dari setiap anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) di Gampong.
Kasi Trantib juga menambahkan bahwa kegiatan peningkatan peran dan sinkronisasi Linmas Gampong dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Muhtasib Gampong (khususnya di Aceh) bertujuan untuk menciptakan situasi desa yang aman, tertib, kondusif, dan sesuai dengan syariat Islam.
Secara rinci, tujuan kegiatan tersebut adalah:
1. Optimalisasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas)
Sinergi 3 Pilar + 1: Menyatukan gerak langkah Linmas (tangan kanan gampong) dengan Bhabinkamtibmas (Polri), Babinsa (TNI), dan Muhtasib (penegak syariat) dalam menjaga ketertiban umum.
Deteksi Dini: Meningkatkan kemampuan Linmas untuk mengenali potensi gangguan keamanan atau konflik sosial sejak dini dan melaporkannya dengan cepat ke pihak berwajib.
2. Peningkatan Kapasitas SDM Linmas
Pembekalan Tugas: Memberikan pelatihan teknis mengenai pengamanan (siskamling), penanganan bencana, dan bantuan sosial kemasyarakatan.
Pemahaman Peran: Memastikan Linmas paham aturan (Permendagri 84/2014) mengenai fungsi mereka, bukan hanya sebagai petugas pemilu atau pengamanan acara.
3. Sinkronisasi Penegakan Syariat dan Moralitas
Peran Muhtasib: Mensinkronisasikan Linmas dengan Muhtasib dalam mengawasi pelaksanaan syariat Islam (mencegah maksiat) dan menjaga moralitas di gampong.
Pengawasan “Pageu Gampong”: Linmas membantu Muhtasib dan aparatur gampong dalam memantau wilayah dari tindakan yang melanggar hukum dan syariat (misalnya perjudian, miras, atau khalwat).
4. Penguatan Komunikasi dan Koordinasi
Menghilangkan Ego Sektoral: Membangun tim yang solid sehingga tidak ada tumpang tindih tugas, melainkan saling melengkapi.
Jalur Laporan Cepat: Memastikan informasi dari masyarakat di tingkat dusun/gampong dapat langsung diterima oleh Babinsa/Bhabinkamtibmas untuk tindak lanjut cepat.
5. Kesiapsiagaan Bencana (Mitigasi)
Respon Cepat: Melatih Linmas agar siap menjadi tim garda terdepan dalam membantu masyarakat saat terjadi bencana alam, berkoordinasi dengan babinsa dan bhabinkamtibmas.
Kita harapkan dari kegiatan ini seluruh Linmas di seluruh Gampong dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin, “tutupnya”.
Kegiatan tersebut turut juga dihari oleh Aparatur Gampong, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Muhtasib dari setiap Gampong.

