Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh melakukan kegiatan jemput bola pelayanan perekaman KTP Elektronik dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman di Kantor Camat Meuraxa yang berlangsung selama 2 hari pada selasa sampai dengan rabu (6-7/8/2024).
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan pelayanan prima, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Kecamatan Meuraxa melakukan perekaman KTP Elektronik dan aktivasi IKD langsung di kantor Camat Meuraxa. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam pembuatan KTP Elektronik dan aktivasi IKD.
Camat Meuraxa Mustafa, S.Sos mengatakan sebanyak 60 orang di wilayah Kecamatan Meuraxa telah melakukan perekaman KTP Elektronik sekaligus dengan aktivasi IKD.
“Masyarakat yang datang hanya membawa dokumen berupa Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran”, ungkap Mustafa, S.Sos.
“Bagi yang sudah melakukan perekaman E-KTP dan aktivasi IKD, dapat diambil langsung pada rabu sore atau hari esoknya di kantor Camat Meuraxa”, tambahnya.