Pemantauan Lingkungan di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh

Oleh: Yudi Sutrisna, Nurliza, dan Dewi Sartika Hasyim, SE (Staf Pemantau Bapedal Aceh)
Pemantauan yang dilakukan di Kecamatan Kuta Alam didasari oleh banyaknya permasalahan mengenai pengelolaan sampah dan lingkungan di kawasan ini, baik dari warga ataupun sebab-sebab alami. Dengan jumlah penduduk mencapai ±44.412 jiwa serta aktivitas tinggi, tentu berpotensi menambah volume limbah dan sampah di kecamatan dengan luas areal 1.004,70 Ha ini. Kecamatan Kuta Alam terdiri dari 11 Gampong dan Kelurahan, dimana permasalahan yang terjadi nyaris sama yaitu persampahan. Hanya saja berbeda pada tingkat kerusakan dan pencemarannya.
Di Lampulo misalnya, permasa-lahan umum yaitu sampah terdapat nyaris di semua tempat. Khusus di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, kondisi pengelolaan sampah sangat memprihatinkan. Sekitar 90 persen sampah menumpuk dan tidak terkelola dengan baik.
Sementara itu, kondisi persampahan di Keuramat atau Lambaro Skep juga hampir sama. Namun, di dua kawasan ini lebih terfokus pada masalah drainase. Kondisi saluran pembuangan yang tidak lancar menyebabkan air meluap dan menggenangi kawasan ini jika musim hujan tiba.
Di kelurahan dan gampong lainnya; Lamdingin, Laksana, Kuta Alam, Bandar Baru, Beurawe, Mulia, Kota Baro dan Peunayong juga relatif cenderung kepada masalah sampah dan jaringan drainase yang tidak layak. Kendati demikian, ada pula beberapa tempat seperti sekolah dan Hasil yang menggembirakan ini tentu tak lepas dari kerjasama warga, aparatur desa dan kantor yang sangat memperhatikan lingkungannya serta warga yang membuat grafiti tentang sadar lingkungan seperti di Kelurahan Laksana.
Kondisi ini jelas memprihatinkan dan ironis jika mengacu pada keberhasilan Banda Aceh meraih penghargaan bergengsi di bidang lingkungan, Adipura. Namun, pernghargaan tersebut juga bukan didapat tanpa usaha. Bapedal Aceh hingga saat ini masih giat menggalakkan program Green Vision terus berupaya mewujudkan Aceh yang bersih, nyaman serta peduli lingkungan.
Salah satu upaya Bapedal Aceh adalah dengan membentuk Unit Pemantau Lingkungan yang terbagi dalam sembilan tim untuk masing-masing Kecamatan yang ada di Kota Banda Aceh. Tim-tim ini nantinya akan melakukan pengamatan kondisi lingkungan serta mengadakan sosialisasi dengan aparatur desa dan masyarakat setempat.
Berkat sosialisasi dan personal approach dari tim pemantau lingkungan ini, beberapa masalah lingkungan sudah dapat diatasi di Kecamatan Kuta Alam. Lumpur dan sampah yang menyumbat jaringan drainase mulai sering dibersihkan, limbah-limbah B3 tidak dibuang sembarangan serta barang-barang bekas seperti botol dan sampah plastik dikumpulkan untuk didaur ulang.
Dengan adanya pemantauan lingkungan ini, warga diharapkan kian menyadari pentingnya menjaga lingkungan. Kendati masih ada permasalahan di sejumlah desa di kecamatan ini, namun sudah ada perubahan yang terjadi dan mengarah kepada hal-hal positif dengan adanya instansi-instansi terkait serta sosialisasi dari tim pemantau lingkungan Bapedal Aceh. Namun demikian, perlu dilakukan sosialisasi lebih lanjut di desa-desa tersebut khususnya mengenai Reuse dan Reduce, agar program Aceh Green Vision terus berjalan serta menjadi lebih baik terutama untuk mempertahankan gelar Adipura di Kota Banda Aceh.

(sumber : http://bapedalda.acehprov.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=49:pemantaun-lingkungan-di-kecamatan-kuta-alam-banda-aceh&catid=40:publikasi&Itemid=62 )